Pasar merupakan tempat terjadinya interaksi jual beli antara pembeli dan penjual. Adanya aktifitas perdagangan berbagai macam jenis barang yang menghasilkan sampah plastik cukup banyak dari kegiatan tersebut.

Jumlah pasar di Indonesia terbilang banyak dan beragam jenisnya. Ada pasar tradisional, modern, pasar kaget, bahkan pasar malam yang hanya buka di malam hari saja. Namun, semua aktivitasnya tetap sama yaitu perdagangan.

Ketika pembeli membeli sesuatu, biasanya menggunakan wadah berupa plastik, begitu juga untuk membungkus suatu barang, kegunaan plastik sudah menjadi kebutuhan pokok yang harus selalu ada sebagai salah satu penunjang aktivitas jual beli barang. Selain itu plastik menjadi sesuatu yang sangat menonjol, ketika adanya tumpukan-tumpukan sampah yang menggunung di area pasar. Plastik bekas, dibiarkan menyatu dengan jenis sampah lainnya hingga kotor, dan akhirnya tercampur.

Seperti yang diketahui, bahwa tidak semua sampah plastik bisa didaur ulang dan memiliki tingkat kesulitan tinggi untuk terurai secara alami. Namun, jika dilakukan dengan baik dan benar, sampah plastik bukanlah musuh manusia yang selalu merugikan.

Sampah plastik memiliki 7 jenis yang sudah dijelaskan pada artikel sebelumnya. Plastik yang ada di pasar juga beragam jenisnya seperti  fleksibel, multilayer. Mulai dari plastik kantong, botol plastik minum, plastik bungkus makanan, bungkus barang dan masih banyak lagi.

Maka dari itu, diperlukan kesadaran yang tinggi dari masyarakat yang melakukan aktivitas penjualan di sebuah tempat perdagangan terutama pasar, untuk menjaga kebersihannya.

Seringkali, langkah yang dilakukan hanyalah menumpukkan sampah plastiknya dan menunggu petugas kebersihan untuk mengambil, tapi tidak semua pasar memiliki petugas kebersihannya sendiri-sendiri, tidak jarang juga ditemukan sampah yang dibiarkan berserakan karena merasa bukan dirinya yang membuang sampah tersebut.

Padahal sudah jelas bahwa tidak boleh membuang sampah sembarangan, yang dijelaskan dalam peraturan setiap daerahnya masing-masing. Selain itu juga dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah yang terdapat pada  Pasal 29 huruf e ayat 1.

Ada beberapa cara yang tepat membuang sampah plastik di pasar yang bisa dilakukan oleh penjual maupun pembeli yang mengunjungi pasar untuk mengurangi jumlah sampah yang berserakan, dan agar tidak tercampur dengan jenis sampah lainnya.

  1. Buanglah sampah pada tempatnya
    Sampah plastik jenis apapun, tidak boleh dibuang sembarangan. Selain merusak pemandangan, juga membahayakan lingkungan. Carilah tempat sampah yang sesuai dengan kategorinya. Jangan dicampurkan antara sampah plastik dengan sampah makanan ataupun bahan organik lainnya yang cepat membusuk. Biasanya ketika memakan sesuatu di pasar, wadahnya yang berupa plastik langsung dibuang begitu saja, karena berpikir bentuknya yang kecil, tidak menjadi masalah.
  1. Jangan di biarkan menumpuk
    Jangan menunggu sampai sampah-sampah tersebut menumpuk, baru mencari tempat sampah. Mulailah biasakan untuk langsung membuangnya ke tempat sampah, karena sisa-sisa makanan atau minuman yang ada pada sampah plastik tersebut akan menimbulkan bau tidak sedap dan menjadi sumber penyakit.
  1. Melakukan Pemilahan Sampah
    Tidak kalah pentingnya, sebelum benar dibuang. Anda bisa memilahnya terlebih dahulu, sekiranya plastik tersebut masih berguna jangan dulu di buang untuk memaksimalkan pemakaian dan mengurangi penumpukan, selain itu jika memungkinkan untuk didaur ulang sendiri maka lakukanlah hal kecil tersebut agar sama-sama membantu berkontribusi mengolah plastik sebelum akhirnya benar-benar menjadi sampah.

Hal yang terkadang disepelekan, sebenarnya cukup berpengaruh besar terhadap suatu perubahan. Sampah jenis apapun, merupakan tanggung jawab bersama. Plastik memiliki fungsi yang banyak kegunaannya, dan dibutuhkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.