Pernahkah Anda mengamati botol kemasan pada setiap tempat makanan dan juga minuman bahkan tempat untuk berbagai kebutuhan seperti botol sampo, minyak dan lain sebagainya yang biasa dibeli? Tentu saja, secara sadar maupun tidak sadar kita telah memperhatikannya bukan?
Ternyata tidak semuanya menggunakan jenis plastik berwarna jernih, namun menggunakan jenis plastik yang berbeda-beda. Ada yang bening dan juga berwarna. Namun, tahukah Anda apa perbedaan dari keduanya? Apakah memiliki pengaruh untuk tubuh manusia dan juga lingkungan? Manakah yang lebih aman?
Marilah bahas bersama-sama untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Pertama-tama anda harus mengetahui terlebih dahulu apa sebenarnya kemasan PET itu?
Kemasan PET adalah bahan plastik polyethylene terephthalate, biasanya berwarna jernih dan juga memiliki ketahanan yang bagus saat digunakan, aman untuk produk minuman ataupun makanan, paling banyak digunakan untuk produk air mineral, air kemasan yang berasa dan juga botol bayi.
Namun, meskipun begitu tetap saja kemasan jernih ini tidak dapat digunakan berulang kali sehingga menjadi masalah besar karena penumpukan sampah yang tidak terkendali. Beruntungnya, jenis sampah PET bisa didaur ulang, banyak gerakan yang sudah dilakukan untuk menanggulangi sampah tersebut.
Sedangkan pada kemasan botol yang berwana biasanya memiliki kode HDPE singkatan dari High density polyethylene, merupakan salah satu bahan yang baik untuk kategori plastik, memiliki ketahanan panas dan daya kekuatan yang lebih kokoh. Biasanya jenis plastik ini digunakan untuk tempat shampo, sabun, botol susu, galon dan lain sebagainya. Botol jenis ini juga disarankan untuk digunakan satu kali pakai saja.
Kamu bisa memastikan hal tersebut dari botol, biasanya akan ada berbagai kode yang menunjukan keamanan untuk plastik yang digunakan, selain itu sebagai pengetahuan bahwa plastik bisa dipakai berulang-ulang ataupun tidak. Sebagai konsumen jelas harus pintar dan bisa memperhatikan produk yang digunakan agar tidak salah penggunaannya.
Ada 7 jenis kode yang harus diketahui, di antaranya adalah nomor 1 Pet (polyethylene terephthalate). 2 HDPE (high-density polyethylene). 3 PVC (polyvinyl chloride). 4 LDPE (low-density polyethylene). 5 PP (polypropylene). 6 PS (polystyrene). 7. OTHER atau O.
Untuk dua jenis kode plastik yang sudah dibahas sebelumnya, keduanya sama-sama memiliki tingkat keamanan, karena banyak digunakan untuk produk-produk minuman, makanan, bahkan obat. Meskipun hanya satu kali pakai, tetapi bahan ini memiliki keunggulan lainnya sehingga mudah untuk didaur ulang.
Dari segi kesehatan tentu saja, keduanya memiliki pengaruh yang berbeda, untuk jenis plastik PET (polyethylene terephthalate) jika terkena panas akan meleleh dan mengeluarkan zat karsinogen yang membahayakan untuk kesehatan, karena dapat memicu terjadinya kanker. Sedangkan pada jenis HDPE (high density polyethylene) akan terus mengalami peningkatan pelepasan senyawa antimony trioksida sehingga memicu berbagai masalah kesehatan seperti gangguan pernafasan, iritasi sampai membahayakan janin.
Tentu saja keduanya memiliki kelemahan dan kelebihannya masing-masing. Baik PET maupun HDPE adalah jenis plastik yang aman untuk digunakan. Hanya perlu mengerti cara pemakaiannya saja, agar tidak keliru, lakukanlah sesuai anjuran, jika hanya satu kali pakai maka tidak boleh berulang karena dampaknya tidak akan langsung nampak, tetapi pada jangka panjang, untuk tetap menjaga kesehatan, marilah tertib dalam menggunakan plastik. Kemudian lakukanlah pemakaian yang bijak untuk mengurangi sampah, sehingga tidak menimbulkan banyak masalah kesehatan untuk lingkungan maupun tubuh kita.
Tidak semua jenis plastik berbahan PET, dan yang paling penting adalah tetap memperhatikan kodenya agar mudah memahami jenis plastik yang sedang digunakan.